Senin, 20 Desember 2010

iklan yg melanggar etika bisnis


XL Cabut Iklan "Kawin dengan Monyet"

Jakarta (ANTARA News) - PT Excelcomindo Pratama akhirnya mencabut iklan selulernya yang memasukkan unsur komedi pernikahan seorang lelaki dengan kambing dan monyet dari penayangan di seluruh stasiun televisi di Indonesia. "Kami telah mencabut iklan efektif sejak Senin minggu lalu (7/4). Kita cabut iklan itu dari seluruh stasiun TV di seluruh Indonesia," kata Head of Regulatory XL Nies Purwati usai pertemuan para operator dengan Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Rabu. Nies mengatakan iklan tersebut dicabut setelah banyak pihak termasuk Dirjen Postel, BRTI (Badan Regulasti Telekomunikasi Indonesia) mengkritik dan meminta agar iklan tersebut dicabut. "Kita sudah merencanakan untuk menarik iklan itu, sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu," ujar Nies. Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rapat plenonya memutuskan untuk menghentikan tayangan iklan operator seluler XL dan iklan layanan supranatural Ki Joko Bodo dan meminta stasiun TV untuk mematuhinya. "KPI Pusat meminta seluruh stasiun TV untuk menghentikan tayangan iklan layanan supranatural Ki Joko Bodo dan iklan operator seluler XL yang menggambarkan adanya pernikahan manusia dengan binatang," kata Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja di Jakarta.

KPI menilai iklan XL memperolokkan dan merendahkan martabat manusia. "BRTI menilai iklan operator telekomunikasi kebablasan," kata anggota BRTI Heru Sutadi melalui pesan singkat di Jakarta, iklan layanan telekomunikasi yang ditawarkan penyelenggara telekomunikasi di media cetak, elektronik dan media luar ruang dinilai tidak memberikan informasi yang lengkap sehingga terjadi misinterpretasi di kalangan konsumen, melampaui batas etika dan tidak memberikan nilai pendidikan bagi masyarakat. Iklan operator telekomunikasi juga dan yang melanggar UU No.8/1999 pasal 17f pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.

http://forum.kompas.com/showthread.php?1949-XL-Cabut-Iklan-quot-Kawin-dengan-Monyet-quot

konflik dalam organisasi

Didalam hubungan komunikasi di suatu lingkungan kerja atau perusahaan konflik antar individu akan sering terjadi. Konflik yang sering terjadi biasanya adalah karena masalah kominikasi yang kurang baik. Sehingga cara mengatasi konflik dalam perusahaan harus benar- benar dipahami management inti dari perusahaan, untuk meminimalisir dampak yang timbul.

Permasalahan atau konflik yang terjadi antara karyawan atau karyawan dengan atasan yang terjadi karena masalah komunikasi harus di antisipasi dengan baik dan dengan system yang terstruktur. Karena jika masalah komunikasi antara atasan dan bawahan terjadi bias-bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mogok kerja, bahkan demo.

Sehingga untuk mensiasati masalah ini bias dilakukan dengan berbagai cara.

1. Membentuk suatu system informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi. Misalnya, dengan membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.

2. Buat komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat rutin, karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi masalah di lapangan.

3. Beri pelatihan dalam hal komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal komunikasi.

Biasanya masalah timbul karena lingkungan yang kurang kondusif di suatu perusahaan. Misalnya, kondisi cahaya yang kurang, atau sirkulasi yang kurang baik, dan temperature ruangan yang tinggi sangat mungkin untuk meningkatkan emosi seseorang, jadi kondisi dari lingkungan juga harus di perhatikan.

Konflik dalam perusahaan juga sering terjadi antar karyawan, hal ini biasanya terjadi karena masalah diluar perusahaan, misalnya tersinggung karena ejekan, masalah ide yang dicuri, dan senioritas. Perusahaan yang baik harus bisa menghilangkan masalah senioritas dalam perusahaan. Hal ini dapat meminimalisir masalah yang akan timbul, kerena dengan suasanya yang harmonis dan akrab maka masalah akan sulit untuk muncul.

http://maksumpriangga.com/cara-mengatasi-konflik-dalam-perusahaan.html#more-578

etika dan pasar bebas

Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith.

Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, isolasionisme, komunisme dan kebijakan lainnya sepanjang abad.


Peran negara dalam perdagangan bebas perspektif Islam


Berbicara tentang hubungan dagang internasional dengan bentuk pasar bebas, sistem kebijakan ekonomi Islam menempatkan asas kemaslahatan sebagai patokannya. Artinya, sejauhmana kepentingan umat (almaslahah al-ammah) terhadap kesepakatan perdagangan internasional yang dilakukan."Lagi-lagi, dalam konteks negara kita, jika kita “balik” ke belakang, harusnya pemerintah dapat melakukan analisis terhadap kemaslahatan ekonomi masyarakat dari dampak perdagangan bebas. Jika telah disepakati, maka konsekwensi itu harus ditanggung bersama dan tentunya rakyatlah yang sangat menderita jika kemudian gagal.Pertanyaannya, mengapa baru sekarang pemerintah “mencak-mencak” mohon penundaaan pemberlakuannya? Pada zaman Umar bin Khattab, ketika ahlul harb meminta kaum muslimin agar diizinkan masuk ke negara Islam untuk tujuan dagang dengan imbalan 10 persen dari hasil perdagangan mereka, maka Umar bermusyawarah dengan para sahabat dalam rangka mengkaji dan mengukur tingkat kemaslahatan bagi masyarakat.Saat itu, permohonan ahlul harb disepakati dengan konsensus oleh Umar dan sahabat karena dianggap bermanfaat untuk umat. Namun, pada kesempatan lain, Umar melakukan kebijakan ekonomi dengan hanya memberikan batasan waktu izin kepada sebagian pedagang dari kaum Nabthi untuk masuk ke pasar Madinah.

Dalam hal inilah, kalimat “masalah” menjadi titik sentral dalam melakukan kebijakan ekonomi internasional. Secara konstitusi (baca UUD 1945) bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kata melindungi berarti kewajiban negara untuk memproteksi masyarakat dari kemiskinan dan kemelaratan dan faktor-faktor penyebabnya.Sedangkan kata memajukan kesejahteraan umum berarti kewajiban pemerintah untuk melakukan memberdayakan ekonomi masyarakat dengan melakukan kebijakan dan mendorong ekonomi yang pro-rakyat.

Pada saat ekonomi rakyat mengalami kegoncangan, negara harus tampil melakukan penetrasi pasar dengan melakukan kebijakan ekonomi yang pro-rakyat.Jikapun ada “anak negeri” yang mampu bersaing hanyalah segelintir orang. Akibat selanjutnya, terjadinya gap (perbedaan) antara sebagian masyarakat yang tergolong mampu dengan sebagian masyarakat yang terlilit dalam lingkar kemiskinan. Dalam kebijakan ekonomi negara, Rasulullah Saw.Pernah melakukan kebijakan ekonomi ketika hanya terdapat satu golongan yang kaya di negeri itu namun disaat yang sama kemiskinan terjadi dimana-mana. Sebagai kepala negara, Rasulullah mengeluarkan kebijakan ekonomi dengan melakukan penetrasi pasar saat pertama sekali saat menaklukkan bani Nazir dengan cara memberi seluruh kekayaan fa’I yang diperolehnya kepada kaum muhajirin dan Anshar.Dalam konteks inilah Islam membolehkan intervensi pasar dengan melakukan kebijakan khusus, peran negara dalam pendistribusian itu menjadikan negara pada posisi waliyul amri adh dhoruri bi syaukah yang mana kewajiban negara untuk melindungi dan memberikan hak dasar dalam hidup bagi masyarakatnya tanpa menghilangkan hukum pasar itu sendiri.Nah,dalam konteks perdagangan bebas Asean-China, pemerintah harus melakukan upaya komprehensif dalam rangka melindungi masyarakatnya dari kegoncangan ekonomi yang berdampak pada kemiskinan dan kemelaratan. Paling tidak terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam menghadapi FTAChina.

Seperti melakukan penekanan ekonomi biaya tinggi (high cost), pembenahan infrastruktur dan penyediaan energi, pemberian insentif pajak maupun non pajak serta melakukan sistem logistik dan pelayanan publik. Akhirnya, momentum perdagangan bebas ini hendaklah dimaknai secara posistif oleh seluruh stakeholder negeri ini. Bagi pemerintah, saat ini merupakan momentum mewujudkan kebijakan ekonomi yang selama ini belum berpihak kepada rakyat dan sektor ril, sembari memotivasi pelaku usaha untuk melakukan kreativitas dan inovasi untuk dapat bersaing dengan produk luar.

http://coenpontoh.wordpress.com/2005/10/08/pasar-bebas/

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=79936:peran-negara-dalam-perdagangan-bebas&catid=33:artikel-jumat&Itemid=98